Profil Ketua Umum
Hj. Dra. Siti Nurhaliza, M.Si.
Ketua Umum KOWANI Kecamatan Ciruas Periode 2024–2029
Hj. Dra. Siti Nurhaliza, M.Si. adalah Ketua Umum KOWANI Kecamatan Ciruas periode 2024–2029. Beliau merupakan tokoh perempuan Kecamatan Ciruas yang aktif dalam gerakan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan keluarga selama lebih dari tiga dekade. Latar belakang akademik di bidang Administrasi Publik menjadi bekal dalam memimpin organisasi secara profesional.
Tugas
- Memimpin dan menggerakkan seluruh kegiatan organisasi KOWANI Kecamatan Ciruas.
- Mengarahkan dan menetapkan program kerja organisasi sesuai rencana strategis.
- Mewakili KOWANI Kecamatan Ciruas dalam forum resmi pemerintah dan organisasi mitra.
- Mengambil keputusan strategis untuk kelangsungan dan perkembangan organisasi.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Pengurus Pleno dan KOWANI Pusat.
Fungsi
- Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan penanggung jawab organisasi.
- Sebagai penggerak dan motivator seluruh pengurus dan organisasi anggota.
- Sebagai mediator dalam penyelesaian konflik internal organisasi.
- Sebagai simbol dan representasi KOWANI Kecamatan Ciruas di hadapan publik.
Program
Penguatan Kelembagaan
Memperkuat struktur organisasi dan kapasitas pengurus di seluruh bidang kerja.
Pemberdayaan UMKM Perempuan
Pendampingan UMKM perempuan Kecamatan Ciruas untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Kemitraan Strategis
Menjalin kerja sama dengan pemerintah, swasta, dan lembaga sosial.
Advokasi Hak Perempuan
Memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak Kecamatan Ciruas.